PT VKTR Teknologi Mobilitas Alihkan Kepemimpinan untuk Menguatkan Posisi di Pasar
PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) melakukan perombakan susunan dewan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan guna mendorong inovasi, mempercepat transformasi bisnis, dan memperkokoh posisi VKTR di industri kendaraan listrik komersial nasional.
Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Baru
Menurut informasi yang dilansir oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham telah menetapkan susunan baru untuk dewan komisaris dan direksi VKTR. Sharif Cicip Sutardjo diangkat sebagai Komisaris Utama, sementara Anindya N. Bakrie menjadi Wakil Komisaris Utama, dan Ilham A. Habibie sebagai Komisaris.
Sementara itu, A. Ardiansyah Bakrie resmi menjabat sebagai Direktur Utama VKTR. Ia akan dibantu oleh sejumlah direktur baru, antara lain Mochammad Yana Aditya, S. Erika Mouna Hamizar, dan Indah Permatasari Saugi.
Fokus pada Pengembangan Industri Kendaraan Listrik Nasional
Anindya N. Bakrie, selaku Wakil Komisaris Utama VKTR, menekankan pentingnya eksekusi dalam pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Beliau menyatakan bahwa transisi menuju transportasi bersih membutuhkan lebih dari sekedar ambisi, melainkan juga eksekusi. Pada tahun 2025, VKTR telah menunjukkan komitmennya melalui peningkatan operasional kendaraan listrik, penguatan manufaktur dalam negeri, dan dampak lingkungan yang terukur.
Dengan restrukturisasi kepemimpinan ini, VKTR berharap dapat memperkuat kapasitas bisnisnya dan mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional secara berkelanjutan.


