Friday, June 12, 2026
HomeBeritaEkspor Batu Bara, CPO, Ferro Alloy: Satu Pintu Mulai 1 Juni 2026

Ekspor Batu Bara, CPO, Ferro Alloy: Satu Pintu Mulai 1 Juni 2026

Menteri Airlangga Hartarto: Pemerintah Terapkan Kebijakan Ekspor Satu Pintu untuk Komoditas SDA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah telah memulai penerapan kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola ekspor dan memaksimalkan manfaat kekayaan alam bagi kemakmuran rakyat.

Langkah Strategis untuk Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA

Dalam konferensi pers mengenai persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada Minggu (31/5/2026), Airlangga menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi penting dalam meningkatkan pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah ingin memperbaiki tata kelola ekspor komoditas SDA melalui BUMN ekspor.

Dalam tahap awal, kebijakan ini mencakup ekspor tiga komoditas strategis Indonesia, yaitu batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy. Ketiga komoditas tersebut telah menjadi kontributor utama ekspor nasional.

Manfaat dan Tujuan Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Dengan skema baru ini, ekspor ketiga komoditas akan dilakukan melalui satu pintu, yaitu PT DSI (Persero) sebagai BUMN ekspor. Pemerintah yakin bahwa hal ini akan meningkatkan validitas data ekspor dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan internasional.

Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memperkuat tata kelola ekspor dan mencegah praktik-praktik merugikan negara seperti under invoicing, transfer pricing, dan pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pemerintah berharap nilai ekspor yang tercatat mencerminkan transaksi yang sebenarnya untuk meningkatkan penerimaan negara.

Pada tahun 2025, ketiga komoditas tersebut menyumbang nilai ekspor sebesar US$66,13 miliar atau sekitar 23,4% dari total ekspor nasional. Batu bara, CPO, dan ferro alloy juga menjadi salah satu penopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.

Nilai ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy masing-masing adalah US$24,48 miliar, US$24,42 miliar, dan US$16,49 miliar.

Implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 1 Juni 2026 dengan masa transisi selama tiga bulan pertama untuk evaluasi. Kebijakan ekspor satu pintu secara penuh direncanakan akan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Airlangga menegaskan kepastian usaha selama masa transisi dan komitmen pemerintah untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Komitmen Pemerintah dan Kinerja Ekspor Komoditas Strategis

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya mengelola komoditas strategis secara lebih terkoordinasi, transparan, dan akuntabel. Semua pihak terkait diharapkan dapat beradaptasi dengan sistem baru yang diterapkan.

Pemerintah juga fokus pada peningkatan kepercayaan mitra dagang internasional terhadap Indonesia melalui kebijakan ekspor satu pintu ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler