Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembentukan BUMN ekspor PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dapat memberikan dampak positif terhadap ekosistem pasar modal domestik, menguntungkan investor.
Dampak Positif Terhadap Pasar Modal
Implementasi ekspor satu pintu melalui PT DSI akan mendorong kedisiplinan dalam pelaporan hasil ekspor kepada pelaku usaha. Dengan wajib melaporkan kegiatan ekspor melalui platform Customs Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, diharapkan dapat menekan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi manipulasi harga komoditas yang memengaruhi pendapatan negara melalui bea dan pajak serta pendapatan perusahaan ekspor sendiri. Transparansi pendapatan perusahaan akan berdampak positif pada transparansi profitabilitas dan laba perusahaan.
Manfaat bagi Investor
Menurut Purbaya, peningkatan profitabilitas perusahaan dapat memperkuat kinerja keuangan perseroan sehingga nilai dividen tunai yang dibagikan meningkat. Hal ini akan menguntungkan investor, terutama bagi perusahaan ekspor yang telah melakukan initial public offering (IPO) atau go public.
“Investor akan diuntungkan dengan adanya peningkatan profitabilitas perusahaan,” tegas Purbaya.


