Tuesday, July 21, 2026
HomeCryptoRemaja 20 Tahun Curi Bitcoin Rp 233 Miliar: Cerita Foya-Foya

Remaja 20 Tahun Curi Bitcoin Rp 233 Miliar: Cerita Foya-Foya

Dugaan Penggunaan Dana Hasil Kejahatan untuk Gaya Hidup Mewah

Dokumen pengadilan membeberkan bahwa sebagian dana hasil kejahatan diduga digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah di Miami dan Los Angeles. Jaksa mengklaim bahwa sekitar US$ 1,2 juta dihabiskan dalam waktu dua bulan untuk membeli kendaraan mewah, perhiasan, perjalanan dengan jet pribadi, penginapan eksklusif, dan berbagai kebutuhan pribadi lainnya.

Peran Brandon Tardibone dalam Pengadaan Kendaraan Mewah

Dengan bantuan Brandon Tardibone, pemilik bisnis penyewaan mobil mewah yang juga telah mengaku bersalah atas kasus pencucian uang, Johnston diduga membeli dan menyewa sejumlah kendaraan premium, termasuk Lamborghini Aventador SVJ dan dua unit BMW.

Dana hasil penipuan juga disebut digunakan untuk menyewa jet pribadi, membayar properti sewaan di North Miami, serta membiayai perjalanan sejumlah tamu.

Penangkapan Johnston Terkait Operasi Penipuan Kripto

Penyidik mengaitkan Johnston dengan kasus tersebut setelah menemukan bukti dari pemeriksaan lalu lintas pada Maret lalu. Saat itu, ia tertangkap sedang mengendarai mobil mewah Rolls-Royce.

Dari pemeriksaan tersebut, aparat menyita sejumlah perangkat elektronik dan catatan tulisan tangan yang diyakini jaksa sebagai bukti keterlibatannya dalam operasi penipuan kripto.

Penyerahan Aset Kripto dan Rekomendasi Hukuman

Sebagai bagian dari proses hukum, Johnston telah menyerahkan sekitar 53,16 Bitcoin dan 275,23 Ether senilai sekitar US$ 3,7 juta pada saat ini. Jaksa merekomendasikan hukuman penjara antara 51 hingga 63 bulan. Sejumlah dakwaan penipuan elektronik lainnya akan dicabut sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler