Thursday, August 13, 2026
HomeShowbizKlarifikasi Raffi Ahmad Kasus Suap Bea Cukai: Penjelasan Lengkap

Klarifikasi Raffi Ahmad Kasus Suap Bea Cukai: Penjelasan Lengkap

Jakarta, CNN Indonesia — Raffi Ahmad memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa nama besar itu tidak terlibat dalam kasus tersebut, dan tidak pernah memesan barang melalui jasa Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Raffi Ahmad dan Perjalanan ke Amerika Serikat

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa pada tahun 2023, ia pergi ke Amerika Serikat untuk mengikuti ajang lari maraton di Chicago bersama dengan istrinya Nagita Slavina, Ariel Noah, Desta, dan Gading Marten. Meskipun Gading dan Desta tidak ikut dalam maraton, Raffi merasa senang bisa berpartisipasi dalam acara lari di Chicago tersebut.

Setelah acara di Chicago selesai, Raffi bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke New York untuk mengunjungi dan mempromosikan usaha milik orang Indonesia yang tinggal di sana. Selama di New York, Raffi mengunjungi beberapa tempat makan seperti Awang Kitchen dan warung Indojava.

Pertemuan dengan Blueray Cargo di New York

Saat berjalan-jalan di sekitar toko-toko di New York, Raffi menceritakan bahwa dia disambut oleh karyawan Blueray Cargo di depan toko mereka. Mereka menawarkan pengiriman berbagai barang seperti handphone, laptop, iPad, dan lainnya kepada Raffi. Meskipun ada tawaran untuk mengirimkan handphone terbaru kepadanya, Raffi menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima barang atau melakukan transaksi apapun dengan Blueray.

Raffi juga menegaskan bahwa setelah momen tersebut, ia tidak pernah lagi berhubungan dengan pihak Blueray dan tidak pernah menerima kiriman barang dari mereka. Ia hanya bersedia untuk berfoto dengan salah satu pegawai jasa kargo tersebut ketika diminta.

Penyebutan Nama Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Bea dan Cukai

Nama Raffi Ahmad pertama kali muncul dalam kasus suap yang menjerat Pimpinan Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam kasus tersebut karena kunjungannya ke kantor Blueray Cargo di AS untuk mengirim barang elektronik seperti iPhone 17 ke Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler