Kejahatan kripto yang dilakukan dua bersaudara asal Texas, AS, akhirnya terungkap. Mereka mengakui perbuatan mereka yang merampok lebih dari US$ 8 juta dari satu keluarga di Minnesota. Kasus ini menjadi sorotan karena besarnya jumlah uang yang berhasil dirampas oleh dua pemuda tersebut.
Mengakui Kesalahannya
Pada Kamis pekan ini, Isiah Angelo Garcia dan Raymond Christian Garcia mengaku bersalah atas tuduhan perampokan tersebut di hadapan Hakim Distrik AS Ann Montgomery. Kedua pelaku mengancam korban dengan senjata api, mengikat mereka, dan memaksa untuk mentransfer dana kripto senilai lebih dari Rp 142 miliar. Tindakan keji ini membuat kedua bersaudara tersebut terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Penangkapan di Houston
Kejadian ini bermula ketika dua bersaudara tersebut melakukan perjalanan ke Grant, Minnesota dari Waller, Texas. Mereka berhasil melarikan diri setelah merampok keluarga korban, namun berkat bantuan investigasi yang cermat, petugas berhasil melacak dan menangkap keduanya di dekat Houston. Barang-barang yang tertinggal di rumah korban menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi para pelaku.


