Presenter Ruben Onsu Laporkan Sarwendah ke KPAI Terkait Anak-Anaknya
Pada Senin, 22 Juni 2026, presenter Ruben Onsu mengambil langkah hukum dengan mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangannya bertujuan untuk mengonsultasikan dan melaporkan dugaan pelanggaran hak anak yang dialami oleh kedua putrinya, Thalia dan Thania, pasca perceraian dengan Sarwendah.
Pentingnya Perlindungan Hak Anak
Ruben Onsu menyatakan bahwa semua laporan yang diajukan kepada KPAI adalah demi kepentingan anak-anaknya. Ia ingin memastikan hak-hak kedua putrinya tetap terlindungi, terutama terkait aktivitas mereka di media sosial yang dianggap terkait dengan kepentingan komersial.
“Poinnya di anak, itu saja. Itu (aktivitas live Thalia dan Thania di media sosial) di antaranya yang diadukan ke KPAI. Ada sedikit banyak itu di antaranya kami sampaikan,” ungkap Ruben Onsu.
Fokus Laporan ke KPAI
Berdasarkan penjelasan Ruben Onsu dan tim kuasa hukumnya, terdapat empat poin penting yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut. Poin pertama adalah terkait aktivitas live kedua anak hingga larut malam, yang dinilai mengganggu waktu istirahat yang seharusnya mereka miliki.
Kemudian, poin kedua menyoroti keterlibatan anak dalam aktivitas komersial tanpa persetujuan bersama dari kedua orang tua. Ruben juga menyoroti paparan konten bernuansa dewasa yang dialami oleh kedua putrinya.
Selain itu, Ruben Onsu menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil adalah untuk memastikan perlindungan hak anak-anaknya dan menjaga kepentingan mereka di tengah situasi pasca perceraian dengan Sarwendah.


