Monday, August 10, 2026
HomeShowbizJaksa New York Cabut Dakwaan Pemerkosaan Harvey Weinstein

Jaksa New York Cabut Dakwaan Pemerkosaan Harvey Weinstein






Harvey Weinstein: Jaksa Cabut Dakwaan Pemerkosaan Tingkat Tiga di New York

Harvey Weinstein: Jaksa Cabut Dakwaan Pemerkosaan Tingkat Tiga di New York

Jaksa Penuntut New York mencabut dakwaan pemerkosaan tingkat tiga terhadap Harvey Weinstein setelah dua juri tidak mencapai keputusan. Penuduh, Jessica Mann, memilih untuk tidak bersaksi dalam persidangan keempat.

Jaksa Distrik Manhattan Cabut Dakwaan

Kantor Kejaksaan Distrik mengonfirmasi pencabutan dakwaan tersebut dan mengungkapkan bahwa Jessica Mann telah menyerahkan pernyataan kepada pengadilan. Dalam pernyataannya, Mann mengungkapkan ketidakmampuannya untuk melanjutkan proses hukum ini karena beratnya beban yang dia rasakan.

Harvey Weinstein sebelumnya telah divonis bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap Miriam Haley. Jaksa penuntut berencana meminta hukuman 20 tahun penjara terkait tuduhan ini.

Kasus Pemerkosaan di Persidangan Ulang

Weinstein awalnya dijatuhi hukuman pada tahun 2020 tetapi putusan tersebut dibatalkan. Pada persidangan ulang tahun 2025, juri kembali menyatakan Weinstein bersalah atas penyerangan terhadap Haley. Namun, tuduhan pemerkosaan terhadap Mann di hotel pada 2013 tidak mendapat keputusan bulat dari juri.

Pembelaan Weinstein bergantung pada pertukaran pesan yang dianggap ramah antara Mann dan Weinstein sebagai bukti hubungan konsensual.

Vonis Hukuman

Pengacara Weinstein berencana meminta hukuman lebih ringan dengan alasan perilaku baik Weinstein selama di penjara. Saat ini, Weinstein menjalani hukuman pemerkosaan terpisah di Los Angeles.

Harvey Weinstein kini berusia 74 tahun dan semakin banyak putaran kasus hukum yang melibatkannya. Prosedur hukum terkait kasus yang menimpa Weinstein terus berlanjut, menarik perhatian publik atas isu pelecehan seksual di industri hiburan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler