Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Memberikan Apresiasi atas Peresmian WAN Center
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyambut baik peresmian pusat rehabilitasi narkoba Wahana Anti Narkoba (WAN) Center oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. WAN Center yang berlokasi di Jalan Karanggan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, diresmikan pada Jumat, 26 Juni 2026.
Mempertajam Pendekatan Rehabilitasi Narkoba
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menyatakan bahwa kehadiran WAN Center merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Pendekatan yang humanis, profesional, dan berkelanjutan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
“Berdirinya WAN Center mencerminkan kepedulian nyata masyarakat dalam mendukung pemulihan korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Dede pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Solusi Baru Bagi Pemulihan Korban Narkoba
Keberadaan WAN Center memberikan solusi serta harapan baru bagi individu yang ingin bangkit dan kembali ke kehidupan produktif. Fasilitas rehabilitasi ini tidak hanya merupakan tempat pemulihan, tetapi juga wujud nyata dari keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan ruang alternatif untuk pemulihan korban narkoba dengan pendekatan yang humanis dan profesional.
Melalui rehabilitasi medis, sosial, spiritual, dan pemberdayaan kemandirian, WAN Center diharapkan mampu memulihkan kondisi fisik dan mental klien, memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal, serta meningkatkan keterampilan kerja agar para klien dapat kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat.


