Berita Keuangan: PT Suparma Tbk Bagi Dividen Rp 492,04 Miliar untuk Pemegang Saham
Emiten manufaktur dan industri kertas dan tisu, PT Suparma Tbk (SPMA), telah mengumumkan pembagian dividen saham senilai Rp 492,04 miliar kepada para pemegang saham. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 30 Juni 2026.
Dividen Saham dari Kapitalisasi Saldo Laba
Pembagian dividen saham ini berasal dari kapitalisasi saldo laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Dalam hasil RUPSLB, harga pasar yang dijadikan dasar kapitalisasi dividen saham ditetapkan sebesar Rp 400 per saham.
PT Suparma Tbk akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.230.095.230 saham baru sebagai dividen saham kepada para pemegang saham yang berhak. Proses pembagian dividen saham ini akan dilakukan sebagai bagian dari kebijakan perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar.
Rasio Pembagian 30 Saham Baru untuk Setiap 100 Saham Lama
Perseroan menetapkan rasio pembagian dividen saham sebesar 30%, yang berarti setiap pemegang 100 saham lama akan menerima 30 saham baru dari kapitalisasi saldo laba. Jumlah dividen saham yang akan disebarluaskan mencapai 1.230.095.230 saham sesuai keputusan pemegang saham dalam RUPSLB.
Skema pembagian dividen saham ini memungkinkan kepemilikan saham investor untuk bertambah tanpa harus melakukan pembelian saham baru, sementara nilai investasi keseluruhan tetap sesuai dengan jumlah saham yang beredar setelah adanya aksi korporasi tersebut.


