Sebagai langkah inovatif dalam pengelolaan aset digital hasil tindak kejahatan, Korea Selatan telah menerapkan kebijakan menarik. Kepolisian Nasional Korea Selatan (National Police Agency/NPA) kini akan menunjuk perusahaan kustodian swasta untuk mengelola aset kripto yang disita selama proses penyelidikan.
Proses Seleksi Perusahaan Kustodian
Langkah ini diambil guna meningkatkan tingkat keamanan dan mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset digital. Saat ini, Kepolisian Nasional Korea Selatan sedang mengevaluasi proposal dari tujuh perusahaan yang mengikuti proses seleksi. Para perusahaan tersebut antara lain BDACS, KODA, KDAC, Upbit Custody, Hecto Wallet One, DSRV, dan AhnLab Blockchain Company. Mereka berasal dari berbagai bidang terkait aset digital dan teknologi blockchain.
Nilai kontrak pengelolaan aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar 200 juta won. Meskipun jumlahnya relatif kecil, kontrak ini dianggap memiliki nilai strategis yang tinggi. Perusahaan yang dipilih akan mendapatkan pengakuan atas kemampuan operasional dan sistem keamanan yang mereka miliki. Hal ini berpotensi membuka peluang kerja sama dengan lebih banyak lembaga pemerintah di masa depan.


