Tuesday, July 21, 2026
HomeShowbizWardatina Mawa dan Insanul Fahmi Resmi Berpisah: Analisis SEO

Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Resmi Berpisah: Analisis SEO

Putusan Cerai Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Dikabulkan

Pada Rabu (8/7), Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi. Keputusan ini diumumkan oleh kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus. Gugatan cerai beserta sejumlah tuntutan lainnya, termasuk hak asuh anak dan kewajiban nafkah dari Insanul Fahmi, juga dikabulkan oleh majelis hakim.

Detail Putusan Majelis Hakim

Muhammad Idrus mengungkapkan bahwa majelis hakim menerima sebagian gugatan penggugat. Selain mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak juga ditetapkan berada di tangan Wardatina Mawa. Insanul Fahmi diwajibkan membayar nafkah anak, mut’ah, serta nafkah iddah.

“Perceraian dikabulkan serta hak asuh anak dan nafkah anak, mut’ah, dan iddah ditetapkan,” jelas Idrus. Nafkah anak yang harus dibayar adalah sebesar Rp 3 juta, mut’ah sebesar Rp 46.200.000, dan iddah sebesar Rp 30 juta.

Reaksi dan Keputusan Wardatina Mawa

Keputusan cerai ini menyentuh hati Wardatina Mawa yang telah menanti hasil persidangan sejak Februari 2026. Idrus mengungkapkan bahwa Wardatina sangat terharu dan bahagia ketika mengetahui gugatannya dikabulkan. Keputusan ini diambil setelah Wardatina menegaskan keputusannya untuk berpisah dari Insanul Fahmi, yang diduga berselingkuh dan menikah siri dengan wanita lain.

Wardatina Mawa telah melalui masa-masa sulit ini dengan dukungan dari keluarga, teman, dan orang-orang terdekatnya. Keputusan untuk bercerai diambil dengan teguh dan tanpa penyesalan. Gugatan cerai diajukan oleh Wardatina Mawa saat dirinya berada di Medan pada 26 Februari 2026.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler