Monday, September 7, 2026
HomeBeritaMonitoring dan Evaluasi Program Cetak Sawah 2026 oleh Tim KPK di Kapuas

Monitoring dan Evaluasi Program Cetak Sawah 2026 oleh Tim KPK di Kapuas

Tim KPK RI Monev Program Cetak Sawah Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas

Pada Kamis (9/7/2026) siang, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program cetak sawah tahun 2026 di Kabupaten Kapuas.

Program cetak sawah di Kabupaten Kapuas tahun 2026 memiliki luas mencapai 9.100 hektare yang tersebar pada 10 kecamatan dan 39 desa kelurahan. Tim KPK RI dalam kegiatan ini juga didampingi oleh perwakilan Kementerian Pertanian RI dan Balai Pertanian Banjarbaru.

Tim KPK Turun Langsung ke Lapangan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, H Hargatin, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Cetak Sawah Kabupaten Kapuas, menyatakan pihaknya mendampingi Tim KPK melakukan monitoring dan evaluasi lapangan pada lokasi cetak sawah di Kecamatan Dadahup dan Kecamatan Selat.

“Tim KPK turun langsung ke lapangan untuk melihat pelaksanaan kegiatan cetak sawah di Kecamatan Dadahup dan Kecamatan Selat, tepatnya di Kelurahan Murung Keramat,” ujar H Hargatin di Kuala Kapuas pada Jum’at (10/7/2026) siang.

Menurutnya, Dinas PUPR Kabupaten Kapuas menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Tim KPK bersama Kementerian Pertanian dan Balai Pertanian Banjarbaru. Mereka memberikan arahan dan masukan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program cetak sawah ini.

Harapan Peningkatan Produksi Pertanian

Diharapkan program cetak sawah tahun 2026 di Kabupaten Kapuas dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan dokumen Survey, Investigation, and Design (SID). Hal ini diharapkan mampu mendukung peningkatan produksi pertanian serta memperkuat ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Kapuas.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler