Monday, August 10, 2026
HomeCryptoUni Eropa Blokir 14 Platform Kripto Bantu Rusia

Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto Bantu Rusia

Uni Eropa Melarang 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Ruang Gerak Pihak yang Dikenai Sanksi

Melalui aturan baru tersebut, Uni Eropa kini dapat menjatuhkan larangan transaksi secara penuh terhadap penyedia layanan aset kripto yang beroperasi di negara ketiga. Sebelumnya, regulator Eropa hanya dapat memberikan sanksi kepada bursa kripto atau dompet digital tertentu secara individual. Pendekatan tersebut dinilai kurang efektif karena pihak yang terkena sanksi dapat berpindah ke platform lain untuk melanjutkan aktivitasnya.

Larangan Penuh atas 14 Platform Layanan Kripto

Dengan kewenangan baru ini, Uni Eropa dapat langsung memutus akses terhadap seluruh penyedia layanan kripto di yurisdiksi tertentu tanpa harus memberikan sanksi satu per satu. Langkah pertama langsung diterapkan terhadap 14 platform layanan kripto yang berbasis di Georgia, Panama, Uni Emirat Arab, Kepulauan Marshall, Kirgizstan, dan Belarus.

Menurut Uni Eropa, negara-negara tersebut diduga menjadi lokasi yang dimanfaatkan pihak-pihak yang dikenai sanksi untuk mengalihkan transaksi keuangan agar tidak terdeteksi regulator. Pendekatan ini dinilai akan mempersempit ruang gerak individu maupun organisasi yang berupaya menggunakan aset digital untuk menghindari pembatasan transaksi internasional.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler