Pemkab Balangan dan DPRD Sepakat Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan telah mencapai kesepakatan penting terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di gedung DPRD Balangan pada hari Selasa (28/7/2026) siang.
Komitmen Bersama dalam Pembangunan
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas dokumen tersebut hingga mencapai kesepakatan. Menurut Fauzi, kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kelangsungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 menjadi landasan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Balangan tahun 2026, yang akan memperhatikan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Langkah Menuju Peningkatan Pelayanan Publik
Dokumen perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui bersama akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Balangan 2026. Instruksi telah diberikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dengan berpedoman pada dokumen perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.


