Bintang Sinetron Diana Pungky Rugi Rp25 Miliar akibat Dugaan TPPU
Jakarta, CNN Indonesia — Selebritas yang pernah populer di era 1990-an hingga awal 2000-an, Diana Pungky, mengalami kerugian mencapai Rp25,2 miliar akibat dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang oleh mantan asistennya, Yulia (YS). Diana telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli lalu.
Dalam laporannya, Diana menuduh mantan asistennya yang merupakan kepala pengurus rumah tangganya telah menyalahgunakan kepercayaan untuk mengelola transaksi keuangan yang akhirnya merugikan Diana sebanyak Rp25,2 miliar.
Yulia Dipanggil Penyidik dan Melakukan Klarifikasi
Pada Rabu (29/7) lalu, Yulia dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan Diana Pungky. Kuasa hukum Yulia menyatakan bahwa kedatangan kliennya tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi awal terkait tuduhan penggelapan dan TPPU yang dilaporkan oleh Diana.
Tim kuasa hukum dari pihak Yulia mengaku masih dalam proses mendalami detail tuduhan yang disampaikan dan menekankan bahwa tuduhan tersebut harus didasari bukti yang kuat. Mereka menegaskan bahwa klien mereka merasa kaget dengan laporan yang diajukan oleh Diana.
Belum ada kejelasan mengenai nominal kerugian yang dirugikan oleh Diana, namun pihak Yulia menegaskan perlunya pendalaman lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Diana Pungky dalam laporannya juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa dokumen rekening koran dan cek sebagai bukti transaksi keuangan yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan dan menganalisis bukti-bukti untuk mengonstruksikan perkara secara detail.
Saat ini, proses hukum terkait dugaan TPPT yang menimpa Diana Pungky dan mantan asistennya, Yulia, masih berlanjut dan akan terus dipantau perkembangannya. (dis/kid)


