Monday, September 7, 2026
HomeShowbizRichard Lee Tuding Saksi Sidang Berbelit, Fakta Sebenarnya?

Richard Lee Tuding Saksi Sidang Berbelit, Fakta Sebenarnya?




Jakarta, CNN Indonesia — Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang menyeret Richard Lee digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (6/8). Agenda sidang itu adalah pemeriksaan saksi dari pihak pelapor.

Kejanggalan dalam Pernyataan Saksi Richard Lee

Richard Lee bersama tim kuasa hukumnya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam keterangan saksi, salah satunya terkait asal produk White Tomato yang dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Richard Lee meyakini produk White Tomato yang dijadikan barang bukti tidak dibeli dari gerai resminya, melainkan dari toko lain. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara kesaksian saksi dengan fakta sebenarnya terkait produk yang menjadi salah satu poin vital dalam kasus tersebut.

Penegasan Kuasa Hukum Richard Lee

Faizal Hafied selaku kuasa hukum Richard Lee juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan serta pernyataan yang dinilai tidak konsisten antara keterangan saksi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, terdapat kebohongan dalam kesaksian saksi yang belum terungkap sepenuhnya.

Faizal Hafied juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan puluhan pertanyaan tambahan pada persidangan pekan depan untuk menegaskan konsistensi kesaksian yang disampaikan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Faizal menyebut bahwa pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa Richard Lee tidak berada di Indonesia pada saat peristiwa yang dilaporkan terjadi, sehingga hal tersebut dapat menjadi poin penting dalam pembelaan mereka.

Perseteruan antara Richard Lee dan Dokter Samira Farahnaz berawal dari laporan yang dilakukan oleh Dokter Samira ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian penyidik dan mengarah pada penetapan Richard Lee sebagai tersangka.


Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler