Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Level Nasional di Bidang Keinsinyuran
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan level nasional dalam sektor keinsinyuran. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemko Banjarbaru dalam memastikan pembangunan daerah berjalan dengan standar teknis, inovasi, serta prinsip keselamatan dan efisiensi.
Prestasi dan Penghargaan
Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby, menerima piagam penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 dalam acara Malam Penganugerahan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Jakarta. Piagam ini merupakan bentuk apresiasi nasional atas kontribusi Pemko Banjarbaru dalam pengukuran IKD 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lisa mengapresiasi seluruh jajaran ASN dan masyarakat yang turut berkontribusi dalam membangun sinergi demi kesuksesan Banjarbaru secara nasional. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemko Banjarbaru dalam menerapkan standar teknis keinsinyuran dan inovasi dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur daerah.
Meningkatkan Program Pembinaan Keinsinyuran
Lisa menegaskan bahwa pengukuran IKD bukan hanya sekedar penghargaan, melainkan sebagai evaluasi untuk memperkuat pembinaan keinsinyuran di Kota Banjarbaru. Hasil pengukuran IKD akan menjadi dasar evaluasi untuk menguatkan program pembinaan keinsinyuran yang berdampak langsung pada kemajuan daerah.
Pada tahun 2026, sebanyak 327 pemerintah daerah di Indonesia mengikuti pengukuran IKD, dengan partisipasi mencapai 59,89%. Kota Banjarbaru masuk sebagai salah satu penerima penghargaan atas performa dan komitmen dalam mendukung tata kelola pembangunan berbasis standar keinsinyuran.
Pengukuran IKD mengacu pada UU RI Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran dan bertujuan untuk mendorong pembangunan berbasis IPTEK, inovasi, serta kualitas, keamanan, dan efisiensi pembangunan infrastruktur.
Ketua Umum PII, Ilham Habibie, menekankan bahwa hasil pengukuran IKD dapat menjadi instrumen pembinaan daerah, pertukaran praktik inovasi keinsinyuran, dan pertimbangan dukungan teknis serta anggaran dari pemerintah pusat.


