Pemerintah Desa Pulau Kaladan, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, membangun jembatan box di RT 11 menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk memperlancar akses warga, terutama menuju kawasan yang mendukung aktivitas pertanian.
Jembatan yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pulau Kaladan itu memiliki panjang 8 meter dan lebar 3,8 meter. Nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan mencapai Rp48.310.000.
Ditetapkan melalui Musyawarah Desa
Kepala Desa Pulau Kaladan Sugianto mengatakan, pembangunan jembatan box merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menggunakan Dana Desa untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur dasar di desa.
Menurut Sugianto, keputusan membangun jembatan itu dihasilkan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Forum tersebut melibatkan unsur pemerintah desa bersama masyarakat setempat untuk menentukan kebutuhan pembangunan yang harus diprioritaskan.
“Kami berharap dengan adanya jembatan beton ini, akses jalan warga menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman. Infrastruktur ini bukan hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga,” ujarnya.
Keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat membantu aktivitas harian masyarakat, baik dalam mobilitas maupun kegiatan yang berkaitan dengan pertanian. Akses yang lebih baik juga menjadi alasan pembangunan infrastruktur itu dinilai penting bagi warga RT 11.
Pengawasan pekerjaan diperketat
Sugianto menegaskan, proses pembangunan akan terus diawasi oleh pemerintah desa. Pengawasan dilakukan agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, selesai tepat waktu, serta menghasilkan bangunan dengan kualitas dan daya tahan yang baik.
Pemerintah Desa Pulau Kaladan menyatakan peningkatan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan prioritas masyarakat. Pembangunan tersebut diarahkan untuk mendukung kelancaran aktivitas warga sekaligus menunjang upaya peningkatan kesejahteraan di desa.
Dengan dukungan Dana Desa tahun anggaran 2026, pemerintah desa berharap jembatan box di RT 11 dapat segera rampung dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)


