Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa 70 saham berisiko untuk delisting atau dihapuskan dari daftar pada tahun 2026. Alasan dari kemungkinan delisting ini antara lain adalah karena perusahaan mengalami suspensi atau penghentian sementara selama enam bulan, tidak memenuhi syarat pencatatan, atau kondisi negatif yang dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis. Saham-saham ini berasal dari berbagai sektor seperti tambang, telekomunikasi, dan konstruksi.
Laman BEI merilis daftar 70 emiten yang berisiko untuk delisting, termasuk di antaranya PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), dan lain sebagainya. Seluruh perusahaan tersebut disusun dalam daftar potensi delisting yang dapat dilihat lebih lanjut untuk mengetahui statusnya.


