Polisi akan melanjutkan proses perkara dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi berdasarkan laporan dari Wardatina Mawa. Meskipun Inara Rusli sudah mengajukan permohonan penyelesaian damai, polisi tetap akan menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan status laporan tersebut. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa proses gelar perkara akan dilakukan tanpa henti sampai ada surat perjanjian atau pencabutan laporan secara resmi. Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, percakapan melalui DM Instagram, dan dokumen-dokumen kependudukan terkait kasus ini. Inara Rusli dilaporkan atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan oleh istri rekan bisnisnya, Insanul Fahmi, sementara Inara juga melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Meskipun ada permohonan penyelesaian damai, polisi tetap menegaskan perlunya surat perjanjian resmi dan pencabutan laporan agar proses dapat dihentikan.


