Florida kembali berusaha membentuk cadangan kripto strategis melalui undang-undang baru setelah sebelumnya gagal melalui upaya pembentukan cadangan bitcoin. Rancangan Undang-undang HB 1039 yang diajukan oleh perwakilan John Snyder, berbeda dengan RUU sebelumnya yang berusaha mengalokasikan dana negara bagian ke bitcoin. RUU tersebut akan menempatkan pembentukan dana di luar kas negara dengan pengelolaannya diserahkan kepada kepala petugas keuangan negara bagian. Meskipun RUU tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan bitcoin sebagai pilihan kripto untuk dana yang diusulkan, namun bitcoin adalah satu-satunya aset kripto yang memenuhi kriteria kapitalisasi pasar yang disyaratkan. Dengan kapitalisasi pasar lebih dari USD 1,8 triliun, bitcoin jauh melampaui aset kripto lainnya seperti Ethereum. RUU ini menegaskan bahwa aset yang dipilih harus mempertahankan kapitalisasi pasar setidaknya USD 500 miliar dalam dua tahun terakhir. Dengan demikian, Florida tengah berupaya untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam regulasi aset kripto untuk mengoptimalkan potensi pasar terkait.


