Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin yang meraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalsel 2025 akan mengalami penurunan. Sebelumnya, bonus untuk peraih medali emas atlet dan pelatih adalah sebesar Rp25 juta, namun pada tahun 2026 akan dikurangi menjadi Rp20 juta. Ibnu Sabil selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisbudporapar) Kota Banjarmasin memberikan penjelasan bahwa tidak bisa memenuhi permintaan bonus yang lebih tinggi. Meskipun Disbudporapar Banjarmasin telah mengusulkan bonus emas berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta, namun kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang mengalami efisiensi anggaran tidak memungkinkan hal tersebut. Ibnu juga berharap bahwa bonus tersebut dapat ditingkatkan lagi di masa depan jika keuangan Pemko Banjarmasin membaik.
Bonus untuk atlet dan pelatih tersebut menggunakan APBD 2026 dengan sistem pembayaran yang berbeda, yaitu melalui transfer langsung ke rekening atlet dan pelatih. Proses pengajuan bonus akan dilakukan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan National Paralympic Committee (NPC) Kota Banjarmasin. Setelah data atlet dan pelatih yang berprestasi terkumpul, SK akan diserahkan ke BPKAD dan Bank Kalsel akan mentransfer bonus ke rekening atlet dan pelatih. Kadisbudporapar Banjarmasin juga mengingatkan atlet dan pelatih untuk segera melengkapi proses administratif agar bonus dapat diajukan dengan lancar ke BPKAD untuk diteruskan ke Bank Kalsel. Jika proses administratif tidak lengkap, bonus tidak akan dapat disalurkan.


