Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel secara konsisten menolak usulan pembentukan Taman Nasional Meratus karena dianggap mengancam keberadaan dan ruang hidup masyarakat adat. Dikhawatirkan, langkah konservasi negara ini dapat berpotensi menjadikan praktik peminggiran dan penjajahan terhadap masyarakat adat dengan dalih konservasi yang tidak menguntungkan mereka. Sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, akan terdampak langsung oleh rencana penetapan taman nasional di kawasan Pegunungan Meratus. Walhi Kalsel, melalui Direktur Raden Rafiq SFW, menekankan pentingnya konservasi berbasis masyarakat adat Meratus yang selama ini menjaga hutan nenek moyang mereka. Masyarakat adat telah menerapkan praktik konservasi berkelanjutan seiring dengan sistem kehidupan mereka, seperti pahumaan, jurungan, dan kekayuan sebagai kawasan vital dalam kehidupan mereka. Namun, kebijakan negara yang tidak memperhatikan pengetahuan dan keberadaan masyarakat adat dapat mengancam sistem konservasi alam yang telah terbukti efektif selama berabad-abad. Oleh karena itu, pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan, diharapkan untuk mengakui, mengadopsi, dan melindungi sistem konservasi masyarakat adat Meratus demi menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat.


