Wednesday, April 22, 2026
HomeBeritaPolda Metro Selidiki Skandal Perusahaan Tambang Nikel PT TAS

Polda Metro Selidiki Skandal Perusahaan Tambang Nikel PT TAS

Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait skandal yang terjadi pada PT Teknik Alum Service (PT TAS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah. Pengusutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Agam Tirto Buwono terhadap Hong Kah Ing dan kawan-kawannya. M Mahfuz Abdullah, kuasa hukum Agam Tirto Buwono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terkait laporan nomor STTLP:B/8508/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 November 2025, yang berisi tentang pencatatan pengalihan saham di luar RUPS (sirkuler share holder) dalam Akta 02 Notaris Firdhonal SH, yang diduga dibuat dengan cara tak wajar.

Agam Tirto Buwono telah melakukan perjanjian pengikatan jual beli PT TAS dengan PT Greenworld Resources milik Hong Kah Ing pada Juli 2013 dengan nilai USD6,5 juta, namun hanya pembayaran sebesar USD250 ribu yang dilakukan. Pada tahun 2014, saham Agam Tirto Buwono tiba-tiba berpindah melalui akta 02 Notaris Firdhonal SH, yang diduga melibatkan proses yang tidak wajar. Klien tersebut baru mengetahui perihal pemalsuan dokumen seperti Surat Persetujuan Istri, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Surat Kuasa Khusus, dan Akta Jual Beli pada akhir tahun 2023.

PT Teknik Alum Service, yang kabarnya akan ditawarkan ke publik (IPO) di Bursa Saham Indonesia, telah mendapat peringatan agar tidak merugikan masyarakat dan investor, mengingat masih adanya masalah dengan klien tersebut di Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Mahfuz telah mengirim surat kepada OJK dan BEI untuk mengingatkan bahwa PT Teknik Alum Service dalam proses hukum. Peringatan juga disampaikan kepada BEI agar tak terulang hal serupa yang terjadi di Bursa Efek Singapura, yang melibatkan penggunaan data palsu dalam IPO.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler