Sunday, March 8, 2026
HomeSahamPemegang Obligasi ADHI Restui Kelonggaran Keuangan

Pemegang Obligasi ADHI Restui Kelonggaran Keuangan

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) baru-baru ini melakukan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (RUPSLB). Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola, serta penyesuaian terhadap dinamika regulasi. Dalam RUPSLB, Entus Asnawi Mukhson diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan, dan digantikan oleh Moeharmein Z.C. Dewan Komisaris dan Direksi ADHI menyampaikan apresiasi kepada Entus Asnawi Mukhson atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota Direksi ADHI.

Susunan Dewan Komisaris terdiri dari Dody Usodo Hargosuseno sebagai Komisaris Utama, R. Erwin M. Singajuru sebagai Komisaris Independen, Bob Arthur Lombogia sebagai Komisaris, Rustam Sofyan Sirait sebagai Komisaris Independen, Elan Suherlan sebagai Komisaris Independen, dan Amelia Tetriana sebagai Komisaris. Sementara itu, jajaran Direksi terdiri dari Moeharmein Z.C sebagai Direktur Utama, Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal, Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan, Yan Arianto sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Sistem, Alloysius Suko Widigdo sebagai Direktur Operasi I, Harimawan sebagai Direktur Operasi II, dan Vera Kirana sebagai Direktur Operasi III.

Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menyatakan bahwa semua keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap sejalan dengan perubahan regulasi dan mendukung kelancaran strategi bisnis ke depan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler