PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) telah meningkatkan fasilitas pinjaman kepada PT Bara Makmur Dwitama sebesar Rp 12 miliar. Transaksi ini terjadi pada 24 Februari 2026 dan merupakan pinjaman antar perusahaan yang dilakukan oleh afiliasi DAAZ. Menurut keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia, Manajemen DAAZ menjelaskan bahwa penambahan pinjaman tersebut membuat total fasilitas pinjaman untuk PT Bara Makmur Dwitama menjadi Rp 22 miliar, naik dari sebelumnya Rp 10 miliar.
Dana pinjaman tersebut digunakan untuk modal kerja pembelian batu bara, sumbernya berasal dari penerbitan Obligasi I DAAZ Tahun 2025 sesuai rencana penggunaan dana obligasi. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak perjanjian pinjaman. PT Bara Makmur Dwitama adalah pemegang saham pengendali perseroan, membuat transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi.
Di sisi lain, proyek Waste-to-Energy (WTE) Danantara sedang memasuki tahap krusial menjelang pengumuman pemenang lelang tahap pertama pada Februari 2026. Dari 24 peserta, hanya empat yang akan menjadi pemenang sebelum proyek masuk ke tahap groundbreaking pada Maret 2026 dan kemudian fase ekspansi hingga pertengahan tahun. Dengan mendekatnya timeline tersebut, minat pasar semakin meningkat dan spekulasi pun mulai bermunculan.


