Thursday, May 21, 2026
HomeSahamBEI Yakin Emiten Penuhi Syarat Free Float 15%

BEI Yakin Emiten Penuhi Syarat Free Float 15%

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memperkenalkan kebijakan baru terkait peningkatan jumlah saham beredar dengan free float minimum 15 persen kepada perusahaan tercatat. Konsep perubahan Peraturan I-A sedang dalam proses penyusunan untuk implementasi kebijakan tersebut. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa sosialisasi akan dilakukan kepada emiten mengenai kewajiban free float dan skema pemenuhan ketentuan tersebut. Berbagai skema seperti divestasi, rights issue, dan aksi korporasi lainnya dapat dilakukan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

BEI juga telah menyiapkan person in charge yang siap dihubungi oleh perusahaan tercatat untuk membahas pemenuhan ketentuan free float. Saat ini, BEI, OJK, dan Self-Regulatory Organization (SRO) terus melakukan koordinasi untuk meningkatkan kualitas dan integritas pasar modal Indonesia. Upaya reformasi termasuk penguatan regulasi dan infrastruktur pasar sedang dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan kesiapan sistem, proses operasional, dan koordinasi antar lembaga.

Salah satu tindakan reformasi yang telah dilakukan adalah pengumuman daftar pemegang saham di atas 1 persen yang dapat diakses publik melalui situs BEI. OJK dan BEI juga tengah menyusun produk hukum untuk pelaksanaan rencana aksi, termasuk ketentuan free float 15 persen, kewajiban pendidikan berkelanjutan, dan sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan di bidang akuntansi. Semua ini menunjukkan komitmen OJK, BEI, dan SRO dalam merealisasikan aksi percepatan reformasi pasar modal.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler