Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027 di Aula Dr KH Idham Chalid Amuntai. Acara ini dihadiri oleh Bupati HSU H Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, Sekertaris Daerah (Sekda) Adi Lesmana, anggota DPRD HSU, Bappeda Provinsi Kalsel, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan organisasi masyarakat. Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk menyusun rancangan rencana pembangunan daerah yang mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) HSU, Jumadi, menjelaskan bahwa hasil Musrenbang akan menjadi dasar untuk menyusun RKPD yang akan diajukan ke DPRD Kabupaten HSU untuk proses pengesahan. Bupati HSU, H Sahrujani, menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RKPD. RKPD dilihat bukan hanya sebagai dokumen pemerintah, tetapi juga sebagai cermin harapan rakyat Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk masa depan yang lebih baik.
Diskusi dalam acara ini mencakup pemaparan kondisi daerah saat ini, identifikasi prioritas pembangunan, serta penyusunan program dan kegiatan untuk tahun 2027 dan lima tahun ke depan. Beberapa prioritas utama yang muncul dalam diskusi antara lain peningkatan infrastruktur, pengembangan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan instansi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat. Musrenbang RKPD ini menjadi langkah awal untuk menyusun rencana pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan visi HSU Bangkit.


