Thursday, April 16, 2026
HomeBeritaSekda Kapuas: Perketat Pengawasan Bahan Berbahaya pada Makanan

Sekda Kapuas: Perketat Pengawasan Bahan Berbahaya pada Makanan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan langkah pencegahan terhadap temuan bahan makanan berbahaya. Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP POM) menemukan sejumlah bahan makanan berbahaya selama bulan Ramadan. Usis I Sangkai menegaskan pentingnya menghindari konsumsi bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Jajaran OPD diminta untuk mendiskusikan tindakan dalam penanganan bahan makanan berbahaya sesuai peraturan Kementerian Kesehatan.

Pemkab Kapuas secara menyeluruh mendukung upaya OPD terkait dalam menjaga kesehatan masyarakat. Hal ini diungkapkan Sekda Kapuas setelah rapat virtual melalui Zoom Meeting terkait pengawasan pangan bersama TKP POM. Hadir dalam rapat ini Asisten II Setda Kapuas, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, para Camat se Kabupaten Kapuas, dan perwakilan OPD terkait. Dalam inspeksi intensif sebelumnya, ditemukan bahan berbahaya seperti botax atau garambleng yang masih beredar di pasaran, yakni produk makanan dengan kandungan bahan berbahaya borax.

Dinas Perindagkop dan UKM Kapuas telah memberikan teguran kepada pelaku usaha yang masih menjual produk berbahaya. Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Agus Waluyo, menyatakan bahwa tim akan terus melakukan pemantauan lapangan secara berkala untuk mengawasi bahan berbahaya. Sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan langsung diperlukan untuk mencegah penjualan produk yang mengandung bahan berbahaya. Upaya ini didukung oleh surat edaran dari Bupati Kapuas terkait keamanan pangan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler