Industri Aset Kripto Terus Berkembang di Indonesia
Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif, meskipun di tengah gejolak ekonomi global dan ketidakpastian pasar keuangan internasional. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minat masyarakat terhadap investasi aset kripto terus bertambah.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.225 aset kripto yang telah terdaftar dan diawasi oleh regulator. Peningkatan jumlah investor, aset kripto yang terdaftar, dan pelaku usaha yang terlibat dalam ekosistem digital nasional menjadi sinyal positif bagi industri kripto Indonesia.
Infrastruktur dan Jumlah Investor
Di Indonesia, terdapat 39 lembaga dan entitas yang mendukung ekosistem kripto, termasuk bursa aset kripto, lembaga kliring, kustodian, pelaku aset keuangan digital (PAKD), dan penyedia jasa pembayaran (PJP). Dengan adanya infrastruktur tersebut, industri aset kripto semakin berkembang dalam negeri.
Hingga April 2026, jumlah investor kripto nasional mencapai 21,70 juta akun. Hal ini menunjukkan bahwa aset kripto tetap menarik bagi masyarakat Indonesia, termasuk investor baru yang mulai tertarik untuk berpartisipasi dalam pasar kripto.


