Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mencatat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp180,46 miliar pada APBD 2025.
Neraca keuangan daerah ini diungkapkan langsung oleh Bupati HSU H Sahrujani dalam rapat paripurna DPRD HSU pada Senin (22/6/2026).
Realisasi Anggaran 2025
Berdasarkan data yang dipaparkan, pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,755 triliun, atau 117,41% dari target. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,575 triliun, atau 81,53% dari total Pagu. Hal ini menyebabkan terjadi surplus anggaran sebesar Rp180,46 miliar.
Bupati Sahrujani menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan daerah yang baik dalam laporan pertanggungjawaban APBD. Selain itu, berbagai pandangan dari Fraksi DPRD HSU juga direspons dengan rinci terkait Raperda penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Target Layanan Air Limbah
Di sisi lain, tingkat layanan sanitasi di HSU sudah mencapai 93,95%, melayani sekitar 53.940 rumah tangga dari total 57.412 rumah tangga. Pemerintah daerah menetapkan target agar seluruh rumah tangga di Kabupaten HSU mendapatkan akses layanan air limbah yang layak hingga tahun 2029.
Upaya strategis seperti pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik, penguatan pelayanan penyedotan lumpur tinja, dan edukasi kepada masyarakat tentang sanitasi sedang disiapkan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, Dinas PUPR masih fokus pada pembangunan fasilitas sanitasi perorangan dan persiapan operasional UPTD.
Pencabutan Perda dan Apresiasi
Selain itu, pemerintah daerah juga mengapresiasi dukungan dari Fraksi terkait pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2017 untuk menyesuaikan ketentuan di tingkat daerah dengan peraturan nasional saat ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik.


