Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli
Jakarta, CNN Indonesia — Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak resmi bergulir ke ranah hukum. Ruben resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6).Hal itu dilakukan setelah proses diskusi panjang yang tidak kunjung mencapai kesepakatan di luar persidangan. Ruben menyerahkan seluruh penjelasan legal kepada kuasa hukumnya, Minola Sebayang, demi menjaga kejelasan informasi.
Ruben Onsu Mendaftarkan Gugatan Hak Asuh Anak
Berdasarkan informasi dari detikcom, langkah hukum diambil pihak Ruben tepat satu hari sebelum dirinya kembali ke Indonesia. Minola ungkap keputusan mendaftarkan gugatan merupakan instruksi langsung melalui sambungan telepon.
Pendaftaran gugatan tersebut dinilai mendesak untuk memberikan kepastian hukum yang mengikat demi masa depan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu. “Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan,” ujar Minola dalam wawancara virtual pada Rabu (1/7).
Gugatan Hak Asuh Anak Telah Teregistrasi di Pengadilan
Perkara perselisihan hak asuh itu kini telah resmi teregistrasi di pengadilan. Pihak pengadilan pun dilaporkan sudah menetapkan tanggal untuk menggelar sidang perdana bagi kedua belah pihak. “Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Dan sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026,” jelas Minola.
Poin utama dalam gugatan ini berpusat pada hak Ruben Onsu untuk mendapatkan quality time bersama anak-anaknya secara rutin tanpa hambatan, yakni selama dua hingga tiga hari dalam sepekan. Selain itu, gugatan dilayangkan karena adanya kekhawatiran mengenai indikasi pemanfaatan anak untuk aktivitas komersial di media sosial dan situasi lingkungan pengasuhan yang dinilai kurang kondusif. Ruben fokus kepada kepentingan anak-anaknya dan haknya untuk berkumpul bersama dengan anaknya.


