Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 Disampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru
Pemerintah Kota Banjarbaru, pada Selasa (7/7/2026), menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Rencana Pembangunan Kota Banjarbaru Tahun 2027
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menekankan pentingnya KUA-PPAS dalam menyusun APBD serta untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Reancana pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2027 bertujuan untuk mencapai target sasaran dalam RPJMD 2025-2029 dengan fokus pada pelaksanaan prioritas pembangunan.
Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah
Pendapatan daerah tahun anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.156.615.937.190, terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.326.922.959.655, meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Selisih antara pendapatan dan belanja daerah menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp170.307.022.465 yang direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Rancangan KUA-PPAS tersebut diharapkan segera dibahas bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2027.
Melalui kerjasama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru, diharapkan kebijakan anggaran yang terukur dan produktif dapat mendukung pembangunan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Kanalkalimantan.com


