Monday, September 7, 2026
HomeSahamRMK Energy Melakukan Stock Split 1:5 – Langkah untuk Pertumbuhan Saham

RMK Energy Melakukan Stock Split 1:5 – Langkah untuk Pertumbuhan Saham

RMK Energy Tbk Merealisasikan Stock Split 1:5

PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah secara resmi melaksanakan rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5 setelah mendapatkan persetujuan lengkap. Tindakan korporasi ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan memperluas investor di pasar modal.

Restu Pemegang Saham dan Persetujuan BEI

Berdasarkan keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (13/7/2026), Perseroan telah mengumumkan bahwa pelaksanaan stock split telah disetujui oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2026. Selain itu, BEI juga menyetujui pencatatan saham tambahan pada 7 Juli 2026.

Perubahan Struktur Permodalan

Pada RUPSLB tersebut, nilai nominal saham Perseroan telah dipecah dari Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham. Artinya, setiap saham lama akan berubah menjadi lima saham baru.

Bersamaan dengan stock split, struktur permodalan RMKE mengalami penyesuaian sebagai berikut:

  • Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh: 4,375 miliar lembar saham menjadi 21,875 miliar lembar saham.
  • Jumlah Modal Dasar (Lembar Saham): 14 miliar lembar saham menjadi 70 miliar lembar saham.
  • Nilai Nominal Saham: Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham.

Meskipun jumlah lembar saham meningkat lima kali lipat, nilai total modal disetor Perseroan tetap pada Rp 437,5 eksklusif miliar. Hal ini berarti perubahan hanya terjadi pada nilai nominal dan jumlah lembar saham tanpa memengaruhi nilai ekonomi kepemilikan pemegang saham.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan struktur permodalan baru, termasuk modal dasar total sebesar Rp 1,4 triliun.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler