Thursday, August 13, 2026
HomeBeritaPemerintah Kabupaten HSU Salurkan 3.000 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten HSU Salurkan 3.000 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten HSU Berikan Jaminan Kesehatan untuk 3.000 Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 pekerja rentan di daerah tersebut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan musibah kematian.

Rapat Koordinasi dan Penyerahan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pada Rabu, 22 Juli 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten HSU menggelar rapat koordinasi jaminan sosial bagi pekerja rentan. Acara ini juga menjadi momentum penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026 kepada 3.000 pekerja rentan. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bupati HSU H Sahrujani, pejabat daerah, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Bupati Sahrujani secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan, serta santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta. Ia menegaskan bahwa pekerja rentan termasuk dalam sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, dan profesi lainnya yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

Perlindungan dan Manfaat Program

Program ini memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, beasiswa pendidikan untuk ahli waris, serta perlindungan ekonomi bagi keluarga apabila pencari nafkah mengalami musibah. Seluruh peserta tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten HSU, dengan jumlah terbanyak berada di beberapa kecamatan tertentu.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja rentan di sektor informal dan menjadi upaya nyata pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut. Melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten HSU, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai instansi terkait, diharapkan seluruh pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler