Thursday, August 13, 2026
HomeBeritaWabup Dodo Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kapuas: Sorot Kehadiran Pemimpin Daerah

Wabup Dodo Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kapuas: Sorot Kehadiran Pemimpin Daerah







Rapat Paripurna <a href="https://pastiupdate.com/2026/08/04/dampak-ekonomi-pemadaman-listrik-wakil-rakyat-kapuas-minta-transparansi-pln/">DPRD Kapuas</a>: Pembahasan 10 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kapuas: Pembahasan 10 Raperda

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, hadir dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2026 yang diselenggarakan dengan agenda penyampaian laporan Pansus I, II, III DPRD Kapuas mengenai 10 Raperda pada Rabu (22/7/2026) siang.

Penyampaian dan Persetujuan Raperda

Rapat paripurna ini bertujuan untuk mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kapuas terhadap 10 Raperda yang telah disusun, serta melakukan penandatanganan persetujuan atas 10 Raperda tersebut.

Daftar 10 Raperda yang dibahas antara lain:

  1. Raperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
  2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Kapuas.
  3. Raperda tentang Pengolahan Sampah.
  4. Raperda tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan.
  5. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
  6. Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas.
  7. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2046.
  8. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  9. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
  10. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026-2046.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menjelaskan bahwa dari 10 Raperda yang dibahas, satu di antaranya ditunda penetapannya, yaitu Rancana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas 2026-2046 sebagai langkah untuk penyempurnaan materi dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apresiasi atas Kerjasama

Dodo juga menyampaikan terima kasih kepada Pansus I, Pansus II, dan Pansus III DPRD Kapuas, serta pimpinan dan anggota DPRD Kapuas atas kerjasama, perhatian, pikiran, dan dedikasi yang telah diberikan selama proses pembahasan, sehingga 9 Raperda mendapat persetujuan bersama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kapuas beserta kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Kapuas.

Sumber: Kanalkalimantan.com


Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler