Indeks Aset Digital Baru Meluncur: Berfokus pada Pendapatan Protokol
S&P Dow Jones Indices bekerja sama dengan perusahaan investasi aset digital Pantera Capital telah memperkenalkan indeks aset digital baru yang menitikberatkan pada jaringan blockchain dan protokol kripto berdasarkan pendapatan protokol (protocol revenue).
Indeks ini memiliki pendekatan yang berbeda dengan mayoritas indeks kripto yang ada, yang biasanya menggunakan kapitalisasi pasar atau harga token sebagai acuan utama.
Pendekatan Pendapatan Protokol
Berdasarkan informasi dari CoinMarketCap, indeks ini merupakan pengembangan dari S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index. Proses seleksi aset digital dalam indeks baru ini melibatkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain tingkat pendapatan protokol minimum, kapitalisasi pasar tertentu, dan likuiditas yang memadai.
Setelah lolos seleksi, setiap jaringan blockchain akan diberi peringkat berdasarkan total pendapatan protokol yang dihasilkan selama dua kuartal sebelumnya. Bobot setiap aset ditentukan berdasarkan kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan. Aset terbesar dibatasi memiliki bobot maksimal 35%, sementara konstituen lainnya maksimal 20%.
Indeks ini juga akan mengalami peninjauan dan rebalancing setiap tiga bulan untuk menjaga keseimbangan komposisi.
Sebagai Acuan bagi Investor Institusi
S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital menyebutkan bahwa indeks ini ditujukan bagi investor institusi. Indeks tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan produk investasi, dan juga sebagai tolak ukur bagi portofolio investasi yang dikelola secara aktif.
Dalam metodologi ini, fokus diberikan pada jaringan blockchain yang mampu menghasilkan pendapatan protokol dalam jumlah besar. Hal ini bertujuan untuk memberikan eksposur kepada investor terhadap proyek-proyek yang benar-benar menciptakan aktivitas ekonomi nyata, bukan hanya nilai spekulatif belaka.


