Bank Mandiri dan Hartadinata Abadi telah memperbarui kerja sama mereka dengan meliputi layanan produk dan transaksi perbankan menggunakan Kredit Serbaguna Mandiri Emas (KSM Emas). Perjanjian ini mulai berlaku sejak 30 Juni 2026 setelah mendapatkan persetujuan dari OJK.
Penyediaan Pembiayaan KSM Emas
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Bank Mandiri dapat memberikan pembiayaan KSM Emas kepada nasabah yang ingin membeli produk EMASKU yang ditawarkan oleh Hartadinata Abadi. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk emas.
Selain fasilitas modal kerja, kedua perusahaan juga telah menyepakati berbagai mekanisme operasional seperti rekonsiliasi dan settlement, penanganan investigasi, mekanisme retur, dan standar layanan. Tujuan dari pengaturan ini adalah agar transaksi berjalan dengan aman, transparan, dan efisien bagi kedua belah pihak.
Strengthening Business Ecosystem
Langkah kerja sama ini juga merupakan bagian dari strategi Hartadinata Abadi dalam memperkuat ekosistem bisnis emas yang terintegrasi. Mulai dari pengadaan bahan baku, fasilitas pemurnian, manufaktur, hingga distribusi emas batangan dan perhiasan, perusahaan ini ingin memperluas sayap bisnisnya di Indonesia.
Dengan dukungan pendanaan dan perluasan kanal distribusi melalui institusi keuangan seperti Bank Mandiri, Hartadinata Abadi berharap dapat memperkuat fundamental bisnisnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses produk emas di tengah meningkatnya minat terhadap investasi emas, serta mendukung pengembangan ekosistem bullion nasional.


