PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyiapkan divestasi kepemilikan pada dua anak usaha di sektor jalan tol dan penyediaan air minum. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) pada Rabu, 30 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada Jumat, 2 Oktober 2026, Corporate Secretary ADHI Siswanto mengatakan penandatanganan CSPA menjadi tahapan penting dalam masing-masing rencana divestasi. Perjanjian itu memuat kerangka, syarat, dan ketentuan yang telah disepakati para pihak.
Rencana divestasi saham di JMJ
Untuk aset pertama, ADHI menandatangani CSPA dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Perjanjian tersebut berkaitan dengan rencana divestasi 47,18 persen saham ADHI pada PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ).
Siswanto menyebut kerja sama dengan SMI diharapkan mendukung keberlanjutan pengelolaan dan pengembangan JMJ. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari ekosistem infrastruktur jalan tol di Indonesia.
Namun, penandatanganan CSPA merupakan bagian dari proses rencana divestasi, bukan penjelasan bahwa seluruh transaksi telah selesai. ADHI menyatakan kedua perjanjian itu menandai tercapainya kesepakatan atas kerangka dan ketentuan transaksi yang akan dijalankan.
Penataan portofolio dan fokus ke konstruksi
Pada hari yang sama, ADHI juga menandatangani CSPA dengan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR). Perjanjian ini terkait rencana divestasi 51 persen saham ADHI pada PT Dumai Tirta Persada (DTP).
DTP bergerak dalam penyediaan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Kota Dumai, Provinsi Riau. Kegiatan usaha tersebut dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menurut Siswanto, rencana divestasi kedua aset itu merupakan bagian dari upaya ADHI menata dan melakukan streamlining terhadap portofolio investasi serta anak usaha. Perseroan juga ingin mengembalikan fokus bisnis pada bidang inti, yakni engineering dan konstruksi.
“Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan fokus Perseroan pada bisnis inti yaitu Konstruksi, mengoptimalkan komposisi portofolio usaha serta nilai aset dan investasi Perseroan, sejalan dengan strategi transformasi dan penguatan fundamental perusahaan, serta mendukung penguatan struktur keuangan dan likuiditas Perseroan,” ujar Siswanto dalam keterbukaan informasi BEI.
Ia menambahkan, seluruh proses divestasi akan dijalankan secara terukur dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Ke depan, ADHI akan terus memperkuat perannya sebagai perusahaan konstruksi nasional dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur Indonesia,” kata dia.


