Pencekalan Tyo Nugros oleh DJKN Kemenkeu Terkait Perusahaan yang Berutang ke Negara
Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan alasan pencekalan drummer Tyo Nugros saat berangkat ke Malaysia untuk konser Dewa 19. Tyo Nugros, drummer terkenal ini, disebut terafiliasi dengan perusahaan yang memiliki utang ke negara. Hal ini menjadi alasan DJKN Kemenkeu untuk mengajukan pencekalan terhadap Tyo Nugros agar tidak bepergian ke luar negeri.
Proses Penyelesaian Utang Negara dengan Perusahaan Terkait Tyo Nugros
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Adi Wibowo, menjelaskan bahwa masalah utang negara terhadap perusahaan yang terafiliasi dengan Tyo Nugros telah berlangsung lama dan masih perlu diselesaikan. Tindakan pencekalan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian utang negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adi tidak merinci masalah utang negara yang melibatkan Tyo Nugros, namun, pencegahan keberangkatan Tyo dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1. Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, Tyo Nugros dicegah keberangkatannya karena adanya kewajiban yang belum diselesaikan kepada negara.
Paspor Tyo Nugros Berada di Imigrasi Selama Proses Penyelesaian
Paspor Tyo Nugros saat ini berada di pihak Imigrasi dan status cegah-tangkal aktif dalam sistem pemeriksaan. Hal ini mengakibatkan Tyo Nugros tidak dapat melanjutkan perjalanannya ke Malaysia untuk tampil bersama Dewa 19 dalam konser bertajuk Cintaku Tertinggal. Al Ghazali menggantikan posisi Tyo dalam konser tersebut.
Video yang diunggah oleh penyelenggara konser di Malaysia menunjukkan permintaan maaf dari Tyo Nugros karena situasi yang dialaminya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Tyo Nugros mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan di balik pencekalan yang dilakukan oleh KPKNL Jakarta 1. Dia menyampaikan permintaan maaf dan tengah mencari informasi terkait masalah tersebut.


